Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain. Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman in tidak dihalangi oleh rasa kebangsaan.
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam,
dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur
dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk
kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan
tersebut dalam hubungannya dengan Allah Yang Maha Pencipta sebagai tujuan
akhir.
Ahmad
D. Marimba mengatakan bahwa, “Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si
pendidik terhadap si terdidik dalam hal perkembangan jasmani dan rohani menuju
terbentuknya kepribadian yang utama.
Dalam
tujuan Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan ditujukan untuk
menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU
No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung
jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta
tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada
sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan.
Pendidikan
tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk
kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) dan Peraturan Pemerintah
(PP) No. 29 Tahun 1990. Selain pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian
manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Pendidikan
Pendidikan
dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk
mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya
kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam
pergaulan bersama dengan sebaik-baiknya.
Filsafat
dalam pendidikan (filsafat pendidikan) digunakan untuk memecahkan problem hidup
dan kehidupan manusia sepanjang perkembangannya dan digunakan untuk memecahkan
problematika pendidikan masa kini.
Beberapa
masalah pendidikan yang memerlukan filsafat, yaitu :
1. Masalah
pertama dan yang mendasar ialah tentang hakikat pendidikan.
Mengapa
pendidikan itu harus ada pada manusia. Adalah merupakan hakikat hidup dan
kehidupan.?
Apakah
hakikat manusia itu dan bagaimana hubungan antara pendidikan dengan hidup dan
kehidupan manusia?
2. Apakah
pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian manusia?
Apakah
potensi hereditas yang menentukan kepribadian manusia?
Apakah
ada faktor yang dari luar dan lingkungan, tetapi tidak berkembang dengan baik?
3. Apakah
sebenarnya tujuan pendidikan itu?
Apakah
pendidikan itu untuk individu atau untuk kepentingan masyarakat?
Apakah
pembinaan itu untuk dan demi kehidupan riil dan material di dunia ataukah untuk
kehidupan di akhirat kelak?
4. Siapakah
hakikatnya yang bertanggung jawab atas pendidikan?
Bagaimana
hubungan tanggung jawab antara keluarga, masyarakat, dan sekolah terhadap
pendidikan?
5. Apakah
hakikat kepribadian manusia itu?
Manakah
yang lebih untuk dididik; akal, perasaan, atau kemauannya, pendidikan jasmani
atau mentalnya, pendidikan skill ataukah intelektualnya atau kesemuanya itu?
6. Apakah
hakikat masyarakat dan bagaimana kedudukan individu dalam masyarakat?
Apakah
individu itu independen, ataukah dependen dalam masyarakat?
7. Apakah
isi kurikulum yang relevan dengan pendidikan yang ideal?
Apakah
kurikulum itu mengutamakan pembinaan kepribadian?
8. Bagaimana
metoda pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal?
Bagaimana
kepemimpinannya dan pengaturan aspek-aspek sosial paedagogis lainnya?
9. Bagaimana
asas penyelenggaraan pendidikan yang baik, apakah sentralisasi, desentralisasi,
ataukah otonomi, apakah oleh Negara, ataukah swasta?
Permasalahan-permasalahan
tersebut dapat dijawab dengan analisa filsafat sebagai berikut :
1. Pendidikan
mutlak harus ada pada manusia, karena pendidikan merupakan hakikat hidup dan
kehidupan. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk Allah yang dibekali dengan
berbagai kelebihan, di antaranya kemampuan berfikir, kemampuan berperasaan,
kemampuan mencari kebenaran, dan kemampuan lainnya. Kemampuan-kemampuan
tersebut tidak akan berkembang apabila manusia tidak mendapatkan pendidikan.
Allah SWT dengan jelas memerintahkan kita untuk “IQRO” dalam surat Al-Alaq yang
merupakan kalamullah pertama pada Rosulullah SAW. Iqro di sini tidak bisa
diartikan secara sempit sebagai “bacalah”, tetapi dalam arti luas agar manusia
menggunakan dan mengembangkan kemampuan-kemampuan yang telah Allah SWT berikan
sebagai khalifah fil ardl. Sehingga pendidikan merupakan sarana untuk
melaksanakan dan perwujudan tugas manusia sebagai utusan Allah di bumi ini.
Pendidikan
adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam,
dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur
dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk
kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan
tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
2. Pendidikan
berguna untuk membina kepribadian manusia. Dengan pendidikan maka terbentuklah
pribadi yang baik sehingga di dalam pergaulan dengan manusia lain, individu
dapat hidup dengan tenang. Pendidikan membantu agar tiap individu mampu menjadi
anggota kesatuan sosial manusia tanpa kehilangan pribadinya masing-masing.
Sejak dahulu, disepakati bahwa dalam pribadi individu tumbuh atas dua kekuatan
yaitu : kekuatan dari dalam (kemampuan-kemampuan dasar), Ki Hajar Dewantara
menyebutnya dengan istilah “faktor dasar” dan kekuatan dari luar (faktor
lingkungan), Ki Hajar Dewantara menyebutnya dengan istilah “faktor ajar”.
Teori
konvergensi yang berpendapat bahwa kemampuan dasar dan faktor dari luar saling
memberi pengaruh, kedua kekuatan itu sebenarnya berpadu menjadi satu. Si
pribadi terpengaruh lingkungan, dan lingkungan pun diubah oleh si pribadi.
Faktor-faktor intern (dari dalam) berkembang dan hasil perkembangannya
digunakan untuk mengembangkan pribadi di lingkungan. Factor dari luar dan
lingkungan kadang tidak berkembang dengan baik, misalnya ketika pribadi terpengaruh
oleh hal-hal negatif yang timbul dari luar dirinya.
3. Pendidikan
adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam,
dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur
dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk
kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan
tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Secara
sederhana Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa, “Pendidikan adalah bimbingan
secara sadar oleh si pendidik terhadap si terdidik dalam hal perkembangan
jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama.Tujuan Pendidikan
Nasional adalah menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan
jelas dalam UU No 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan GBHN 1993, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil,
berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta
sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai
semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa,
menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan.
Pendidikan
tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk
kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum
dalam UUSPN dan PP No 29 Tahun 1990. selain pendidikan dipusatkan untuk membina
kepribadian manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat.
Berikut adalah penjelasannya :
a. Pengembangan kehidupan sebagai
pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk:
1)
memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan,
2)
membiasakan untuk berprilaku yang baik,
3)
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar,
4)
memelihara kesehatan jasmani dan rohani,
5) memberikan kemampuan untuk belajar,
dan membentuk kepribadian yang mantap dan
mandiri.
b.
Pengembangan kehidupan sebagai anggota masyarakat :
1) memperkuat
kesadaran hidup beragama dalam
masyarakat,
2) menumbuhkan
rasa tanggung jawab dalam lingkungan hidup,
3) memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam
kehidupan bermasyarakat.
c.
Pengembangan kehidupan sebagai warga Negara mencakup upaya untuk :
1) mengembangkan
perhatian dan pengetahuan hak dan kewajiban sebagai warga Negara RI,
2) menanamkan
rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara,
3) memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
d.
Pengembangan kehidupan sebagai umat manusia mencakup upaya untuk :
1) meningkatkan
harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
2) meningkatkan
kesadaran tentang HAM,
3) memberikan
pengertian tentang ketertiban dunia,
4) meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya persahabatan antar bangsa,
5) mempersiapkan
peserta didik untuk menguasai isi kurikulum.
Pembinaan
tersebut pada dasarnya dipersiapkan untuk kehidupan riil dan material di dunia
serta kehidupan di akhirat kelak.
4. Pada hakikatnya pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama, yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah/ lembaga pendidikan. Keluarga
sebagai lembaga pertama dan utama pendidikan, masyarakat sebagai tempat
berkembangnya pendidikan, dan sekolah sebagai lembaga formal dalam pendidikan.
Pendidikan
keluarga sebagai peletak dasar pembentukan kepribadian anak. Keluarga yang
menghadirkan anak ke dunia, secara kodrat bertugas mendidik anak.
Kebiasaan-kebiasaan yang ada di keluarga akan sangat membekas dalam diri
individu setelah individu makin tumbuh berkembang. Selanjutnya pengaruh dari
sekolah dan masyarakat yang akan tertanam dalam diri anak.
5. Kata kepribadian berasal dari kata personality
(bahasa Inggris) yang berasal dari kata persona (bahasa Latin yang berarti
kedok/ topeng) yang maksudnya menggambarkan perilaku, watak/ pribadi seseorang.
Hal itu dilakukan oleh karena terdapat ciri-ciri yang khas yang dimiliki oleh
seseorang tersebut baik dalam arti kepribadian yang baik ataupun yang kurang
baik.
Kepribadian
adalah suatu totalitas psikophisis yang kompleks dari individu sehingga nampak
di dalam tingkah lakunya yang unik. Hal-hal yang ada pada diri individu atau
pribadi manusia pada dasarnya harus mendapatkan pendidikan, yakni akal,
perasaan, kemauan, pendidikan jasmani atau mental, kemampuan atau keterampilan,
serta intelektualnya. Semua hal tersebut dididik guna mencapai kepribadian yang
baik.
6. Masyarakat merupakan tempat kedua
bagi individu dalam berinteraksi. Karena keluarga terdapat dan berkumpul dalam
suatu masyarakat. Secara sadar atau tidak keadaan masyarakat cukup memberi
pengaruh kepada kepribadian seseorang. Kedudukan individu dalam masyarakat
merupakan kondisi atau situasi yang tidak dapat dihindari karena individu juga
merupakan makhluk social yang pasti membutuhkan manusia lain dalam hidupnya.
Artinya, individu itu dependen dalam masyarakat.
7. Kurikulum yang relevan dengan
pendidikan yang ideal adalah kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dan
tuntutan jaman. Kurikulum menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan
pertumbuhan yang normal. Pembinaan kepribadian merupakan kajian utama
kurikulum. Materi program berupa kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan
self-esteem, motivasi berprestasi, kemampuan pemecahan masalah perumusan
tujuan, perencanaan, efektifitas, hubungan antar pribadi, keterampilan
berkomunikasi, keefektifan lintas budaya, dan perilaku yang bertanggung jawab.
8. Metode pendidikan sangat berpengaruh
terhadap tercapainya tujuan pendidikan yang ideal. Metode yang tepat jika
mengandung nilai-nilai intrinsik dan ekstrinsik yang sejalan dengan mata
pelajaran dan secara fungsional dapat dipakai untuk merealisasikan nilai-nilai
ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam. Guru sebagai pendidik
mempunyai tanggung jawab untuk memilih, menggunakan dan memberikan metode yang
efektif dalam mencapai tujuan pendidikan yang tercantum dalam kurikulum.
Kepemimpinan dan pengaturan aspek-aspek paedagogis harus dilakukan para pelaku
pendidikan guna memperlancar proses tercapainya tujuan pendidikan yang ideal.
9. Pengertian-pengertian :
a. Sentralisasi,
yaitu wewenang mengenai segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan diatur
oleh pemerintah pusat.
b. Desentralisasi,
yaitu penyerahan wewenang pemerintahan dan pemerintah kepada daerah otonom
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Otonomi
Daerah, yaitu kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan
pengamatan penyusun, asas penyelenggaraan pendidikan yang baik yaitu dengan
otonomi, yakni segala sesuatu yang berhubungan dengan terselenggaranya proses
pendidikan diatur dan dilaksanakan oleh daerah otonom berdasarkan kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat, sehingga kelak
para pelaku pendidikan mampu mengembangkan segala kompetensi di daerah tempat
mereka hidup.
BAB
III
PENUTUP
Pendidikan
adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam,
dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur
dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk
kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan
tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Pendidikan
mutlak harus ada pada manusia, karena pendidikan merupakan hakikat hidup dan
kehidupan. Pendidikan berguna untuk membina kepribadian manusia. Dengan
pendidikan maka terbentuklah pribadi yang baik sehingga di dalam pergaulan
dengan manusia lain, individu dapat hidup dengan tenang. Pendidikan membantu
agar tiap individu mampu menjadi anggota kesatuan sosial manusia tanpa
kehilangan pribadinya masing-masing.
Pada
hakikatnya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, yakni keluarga,
masyarakat, dan sekolah/ lembaga pendidikan. Keluarga sebagai lembaga pertama
dan utama pendidikan, masyarakat sebagai tempat berkembangnya pendidikan, dan
sekolah sebagai lembaga formal dalam pendidikan. Pendidikan keluarga sebagai
peletak dasar pembentukan kepribadian anak.
DAFTAR
PUSTAKA
Marimba,
Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan. Cet .IV. Bandung, Al-Maarief, 1980.
JAWAB PERTANYAAN
1.Apa faham kebangsaan, rasa
kebangsaan dan semangat kebangsaan?
·
Paham Kebangsaan
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa
dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17
Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan
dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu
“Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan
agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan
rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil,
dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu
mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan
bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah
melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun
nonfisik.
·
Rasa Kebangsaan
Rasa
kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan
pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan
lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet
yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang
dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga
menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam
kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan
lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari
berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan
sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,
dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan
sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan
niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa
Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela
negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan
hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling
menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk
kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang
dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
·
Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau
sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan
yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan
kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir
rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa
patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan
suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi
kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa
Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya,
selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa
patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang,
manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
2. Jelaskan Pengertian wawasan kebangsaan!
Wawasan
kebangsaan dalam Keadaan bagaimanapun juga wawasan kebangsaan akan lebih
memotivasi untuk berperan serta secara aktif, bertanggung jawab, positif,
partisipatif dan konstruktif memperbaiki situasi tersebut. Tantangan-tantangan
hidup yang dialami anak-anak remaja sebagai bangsa Indonesia tidak akan
memisahkan mereka yang terpisah dari pulau -pulau yg lain dan dari bangsa kita,
melainkan justru akan membangkitkan sikap dan tindakan proaktif mereka di dalam
mewujudkan kesetiaan, tanggung jawab, cinta tanah air Indonesia di dalam
menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, memanfaatkan peluang yang ada untuk
meningkatkan suasana dan rasa aman, damai, sejahtera, keadilan yang merata bagi
rakyat negara, bangsa Indonesia kita ini. Mereka memang akan menjadi kristis
namun partisipatif secara positif & konstruktif di dalam melakukan
pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila untuk kepentingan nasional,
karena kepentingan individual secara proporsional akan dapat lebih terjamin,
terpenuhi secara merata di kalangan rakyat apabila kepentingan nasional,
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia juga terpenuhi .
Hasrat
ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk ini di
dalam kebersamaan di satu nusa yang sama dengan satu bahasa yang sama yang
menghubungkan dan mempersatukan mereka sebagai satu bangsa yang sama yang
kemudian berkembang menjadi keyakinan menjadi satu bangsa, yaitu Indonesia
inilah yang telah menggerakkan sejumlah pemuda mengadakan kongres di Batavia
(Jakarta) tanggal 28 Oktober 1928 dan menghasilkan kata sepakat yang sekarang
dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Tekad, akad dan sekaligus dasar perjuangan
mereka adalah satu tanah air yaitu tanah air Indonesia; satu bangsa, yaitu
bangsa Indonesia; satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Nampak bahwa
wawasan kebangsaan Indonesia, yang mengandung makna pemilikan prinsip mendasar
di dalam kehidupan berbangsa Indonesia, yaitu meyakini diri terikat sebagai
satu bangsa (band. Bachtiar, 1987: 'nasion' yang kemudian berkembang menjadi
paham nasionalisme) di kalangan generasi muda tersebut di atas dan penduduk
yang mendiami nusantara bukanlah berlangsung di dalam waktu singkat, _Wawasan
kebangsaan Indonesia merupakan proses yang berlangsung lama, disadari jadi
bukan kebetulan di kalangan penduduk yang mempunyai latar belakang agama,
kebudayaan, bahasa, etnis (suku dan ras) yang sangat majemuk. Mereka menyadari
bahwa kehadiran mereka di nusantara mempunyai makna yang mengkondisikan respon
mereka untuk bersatu dan membangun diri sebagai satu bangsa. Bachtiar (1987)
mencatat bahwa panitia yang menyelenggarakan kongres tersebut di atas
benar-benar mencerminkan tekad dan akad mereka untuk mengidentifikasi diri
sebagai satu kesatuan tanah air, bangsa, bahasa yang melampaui batas-batas
berbagai latar belakang mereka yang sangat majemuk terse
3.Jelaskan pengertian Wawasan
Nusantara!
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Isi
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara mencakup :
1. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air,
serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya
falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan
dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri
bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah
satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
c. Latar belakang
d. Falsafah pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM),
seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-
masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat
daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
Aspek
kewilayahan nusantara
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek
sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.
Aspek
sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan
kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari
semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2]
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan
4.
Peran
apa yang dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
menanggulangi kondisii Negara yang diperlukan saat ini?
peran nya mahasiswa ialah,ikut serta
dalam kedamaian dunia. Mahasiswa berperan sebagai generasi penerus bangsa yang
kelak akan melanjutkan perjuangan para pendahulunya. Oleh karena itu, mahasiswa
haruslah bekerja keras serta belajar yang rajin agar kelak dapat menjadi
penggerak bangsa dan Negara yang berakhlak mulia.
5.
Pada
akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo anarkhis,
perkelahian, judi, narkoba, dsb) tentu sangat memprihatinkan, yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi
hal-hal yang tidak semestinya?
tindakan mahasiswa yaitu mengadakan
rapat umtuk mengatasi hal serupa ini serta Sebaiknya kita jangan terlalu mudah terpengaruh atas
perkataan serta pembicaraan yang menjadi topik hangat, yang harus dilakukan
adalah menyaring serta mengkaji lebih lanjut lagi atas persoalan-persoalan yang
sedang terjadi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar satu dengan yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar